Senin, 16 Januari 2012

MANUSIA DAN KEADILAN


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Namun secara umum keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu diperjuangkan oleh manusia tersebut. Seperti contoh saya ambil sikap dari dua anak kecil yang berebut mainan, lalu orangtuanya melihat hal tersebut. Kemudian orangtuanyapun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainan sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
Lain lagi dengan pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa di proyeksikan pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika dimasyarakat. Namun menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Makna dari keadilan adalah keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil adalah orang yang bijaksana. Keadilan dibagi dalam berbagai macam yaitu:
a.      Keadilan Legal atau Moral yaitu keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
b.      Keadilan Komunikatif yaitu keadilan yang bertujuan untuk menjaga komunikasi dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan hidup dalam bermasyarakat.
c.       Keadilan Distributif yaitu keadilan dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
 
Berbicara soal keadilan, kita pasti ingat dengan dasar negara kita yaitu Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yaitu sila kelima. Seperti makna pada Pancasila tersebut bahwa setiap manusia harus mendapatkan keadilan dalam hidupnya. Keadilan dan Ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia mengalami keadilan atau ketidakadilan setiap hari.
Keadilan merupakan hal yang harus dilakukan manusia dalam menjalani kehidupannya, kerana dengan keadilan manusia akan mendapatkan hak dan kewajiban yang harus diterima olehnya. Oleh karena itu, keadilan harus selalu ditegakkan dan makna keadilan itu sendiri terdapat di berbagai agama dan diseluruh dunia, yang menyatakan bahwa keadilan itu harus di tegakkan.

 
Sumber:
  • http://iiam.blogdetik.com/2011/03/21/manusia-dan-keadilan/
  • http://abdulghanni.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan.html

1 komentar:

  1. Videoslots Vip by Youtube Vip | VIPvip
    Videoslots Vip. Vip. Videoslots Vip. mp3 juice Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip. Videoslots Vip

    BalasHapus